Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka mengajukan usulan perubahan Undang-undang No.
12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Usulan ini mengemuka pada acara
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka di bawah pimpinan Adhyaksa Dault selaku Ketua Kwarnas Gerakan
Pramuka dengan Komisi X DPR-RI, siang ini (3/12).
“Ini
peristiwa penting untuk Gerakan Pramuka sekaligus masa depan anak
bangsa. Dari RDPU ini kami berhadap ada hasil dan rekomendasi yang
signifikan terhadap proses revisi UU Gerakan Pramuka,” ujar Adhyaksa
Dault. Menurut Adhyaksa, perubahan ini diperlukan agar Gerakan Pramuka
semakin kuat, lebih berkualitas dan berpengaruh.
"Kalau
peraturannya masih seperti yang ada seperti sekarang ini, susah kita
bergeraknya. Kita perlu dukungan dari DPR RI untuk merevisi UU Gerakan
Pramuka ," tambah Adhyaksa di gedung DPR RI, (3/12).
Dijelaskan
Adhyaksa, setidaknya ada empat hal yang melatarbelakangi usulan
perubahan itu, yaitu pertama, penataan kembali organisasi Gerakan
Pramuka; kedua, penegasan hubungan dan dukungan terhadap Gerakan Pramuka
oleh pemerintah; ketiga,keterlibatan Gerakan Pramuka dalam
penyelenggaraan pendidikan formal (ekskul wajib), dan keempat,
mensinergikan Gerakan Pramuka dengan program Revolusi Karakter bangsa.
Adhyaksa
mencontohkan, soal hubungan dan dukungan pemerintah terhadap Gerakan
Pramuka, yang menurutnya belum tegas dan optimal dalam UU Gerakan
Pramuka. “Perlu dilibatkan juga kementerian pendidikan dan agama, tidak
hanya kementerian pemuda dan olahraga,” jelasnya.
Pun
soal optimalisasi Kegiatan Kepramukaan perlu didukung oleh anggaran yag
jelas. Kata “dapat” pada Pasal 43 (2) UU Gerakan Pramuka, dimaknai
tidak wajib atau lebih ke kebijakan pemangku kepentingan.
Dengan
demikian menjadi masalah pada tataran bawah, karena ada Pemerintah
Daerah yang sama sekali tidak memberi bantuan anggaran kepada kegiatan
Pramuka, ada pula yang memberi anggaran dengan sejuta ketakutan aspek
pertanggungjawabannya.
Adhyaksa
juga menekankan perlunya sinergitas antara Gerakan Pramuka dengan
program revolusi karakter bangsa yang diusung pemerintah saat ini.
Sebagai wujud dukungan program pemerintah dalam pembentukan karakter
kaum muda Indonesia maka perlu adanya penegasan terhadap Gerakan Pramuka
sebagai satu-satunya organisasi penyelenggara pendidikan kepramukaan.
Sumber : tribunnews.com / pramuka.web.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar